1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
RPJM Kota Lubuklinggau, 2008–2013 ini disusun dengan maksud dan tujuan antara lain sebagai berikut:
1.Menyediakan satu acuan resmi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Renstra SKPD dan menentukan prioritas program tahunan yang akan dibiayai dari APBD Kota Lubuklinggau;
2.Menyediakan sebuah parameter untuk mengukur dan melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap program dan kegiatan daerah;
3.Menjabarkan gambaran tentang kondisi umum daerah sekarang dalam konstelasi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah;
4.Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemda dan DPRD dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur.
download file :