SEJARAH SINGKAT KOTA LUBUKLINGGAU
Tahun
1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir,
dibawah Onder District Musi Ulu. Onder DistrictMusi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti. Tahun 1933 Ibukota
Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau.
Tahun
1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kewedanaan Musi Ulu dan dilanjutkan
setelahkemerdekaan. Pada waktu Clash I
tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibukota Pemerintahan Propinsi Sumatera
Bagian Selatan.
Tahun
1948 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai
Ibukota Keresidenan Palembang. Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibukota
Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas.
Tahun
1981 dengan Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau
ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif.
Tahun
2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni
2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan
menjadi Daerah Otonam.